Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk mengerek porsi  persentase wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.

Butuh Kompensasi

Merespons hal tersebut, kalangan pakar berpandangan pemerintah perlu memberikan kompensasi fiskal soal rencana kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar memastikan para pelaku usaha batu bara bakal merugi karena margin dan arus kas yang tertekan lantaran porsi penjualan DMO meningkat, sedangkan volume produksi dibatasi.

Pasar ekspor yang biasanya memberi harga lebih tinggi, kata dia, menjadi makin sempit, yang pada akhirnya turut membuat pendapatan pengusaha batu bara menurun.

Di sisi lain, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pengguna dalam negeri  diuntungkan karena biaya tetap terkendali serta jaminan pasokan aman.

“Namun, jika tidak diberi kebijakan kompensasi ke depan ini kondisi kurang baik dan berpotensi menekan investasi. Jadi dari aspek investasi membuat investor berpikir ulang,” kata Bisman, belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah dapat memberikan kompensasi fiskal imbas kebijakan anyar tersebut, seperti keringanan pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau kemudahan lainnya.

-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Purnama

(ibn/wdh)

No more pages