MSCI Cabut Perlakuan Khusus Saham Prajogo Pangestu
Infografis Bloomberg Technoz
14 July 2025 17:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mencabut perlakuan khusus 3 saham konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO) untuk periode peninjauan indeks Agustus 2025.
Baca Juga
Ketiga saham itu nantinya bakal dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
“MSCI tidak lagi menerapkan perlakuan khusus pada saham tersebut pada periode peninjauan Agustus 2025,” tulis MSCI dalam pengumuman resmi dikutip Minggu (13/7/2025).
Baca selengkapnya: MSCI Cabut Perlakuan Khusus Saham Prajogo Pangestu
(Infog/wep)