Daftar Tarif yang AS Bebankan ke Negara-negara di ASEAN
Infografis Bloomberg Technoz
08 July 2025 17:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden AS Donald Trump baru saja mengumumkan gelombang pertama surat peringatan yang berisi ancaman penerapan tarif lebih tinggi bagi mitra dagang utamanya, termasuk negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Juga
Pada Senin (7/7/2025) waktu setempat, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang berisi penerapan tarif baru tersebut secara efektif pada 1 Agustus 2025. Langkah ini memberi tambahan waktu tiga pekan bagi setiap negara yang terkena tarif resiprokal untuk mencapai kesepakatan dengan Gedung Putih.
Melalui unggahan di Truth Social, Trump mengungkap Indonesia akan dikenai tarif bea masuk 32% berlaku mulai 1 Agustus. Tidak berubah dari pengumuman 2 April lalu.
Baca Selengkapnya: Daftar Tarif Negara ASEAN ke AS: Lobi RI Gagal, Kamboja Susut 13%
(Infog)





















