MSCI Cabut Perlakuan Khusus Saham Prajogo Pangestu
Muhammad Fikri
13 July 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mencabut perlakuan khusus 3 saham konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO) untuk periode peninjauan indeks Agustus 2025.
Ketiga saham itu nantinya bakal dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
“MSCI tidak lagi menerapkan perlakuan khusus pada saham tersebut pada periode peninjauan Agustus 2025,” tulis MSCI dalam pengumuman resmi dikutip Minggu (13/7/2025).
Keputusan itu diambil selepas MSCI menampung masukan pelaku pasar ihwal mekanisme Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dianggap terlalu ketat.
Belakangan, MSCI tidak lagi memperhitungkan kriteria UMA dan FCA selama 12 bulan terakhir sebagai kriteria utama peninjauan indeks MSCI bulan depan.