Perkiraan Harga Netflix, Disney+, Spotify Usai PPN 12%
Infografis Bloomberg Technoz
20 December 2024 14:23
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari semula 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Bersamaan dengan ini, layanan streaming seperti Netflix, Spotify dan lainnya juga akan ikut terdampak kebijakan baru tersebut.
Baca Juga
Hal tersebut dipastikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo. "[Netflix] iya kena, [Spotify] iya sama," ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Baca Selengkapnya: Perkiraan Harga Netflix, Disney+, Spotify Usai PPN 12% Berlaku
(Infog)