Logo Bloomberg Technoz

Mantan Miliader Elizabeth Holmes Mulai Jalani Masa Penjara

Andrean Kristianto
31 May 2023 15:05

Pendiri Theranos Inc., Elizabeth Holmes (kiri) tiba di Penjara Federal Bryan di Bryan, Texas, AS, Selasa (30/5/2023).(Sergio Flores/Bloomberg)

Pendiri Theranos Inc., Elizabeth Holmes (kiri) tiba di Penjara Federal Bryan di Bryan, Texas, AS, Selasa (30/5/2023).(Sergio Flores/Bloomberg)

Holmes akan menjalani hukuman 11 tahun setelah terbukti bersalah menipu investor. (Sergio Flores/Bloomberg)

Holmes akan menjalani hukuman 11 tahun setelah terbukti bersalah menipu investor. (Sergio Flores/Bloomberg)

Pada pertengahan Mei, pengadilan menolak permintaannya untuk tetap bebas. (Sergio Flores/Bloomberg

Pada pertengahan Mei, pengadilan menolak permintaannya untuk tetap bebas. (Sergio Flores/Bloomberg

Hakim AS memerintahkan Holmes dan mantan bos Theranos Ramesh

Hakim AS memerintahkan Holmes dan mantan bos Theranos Ramesh "Sunny" Balwani untuk membayar $452 juta kepada para korban. (Sergio Flores/Bloomberg)

Holmes akan menjalani human di penjara federal yang menampung antara 500 hingga 700 narapidana (Sergio Flores/Bloomberg)

Holmes akan menjalani human di penjara federal yang menampung antara 500 hingga 700 narapidana (Sergio Flores/Bloomberg)

Di sana, wanita yang pernah dianggap sebagai miliarder termuda akan menjalani masa hukuman bersama narapidana lain. (Sergio Flores/Bloomberg)

Di sana, wanita yang pernah dianggap sebagai miliarder termuda akan menjalani masa hukuman bersama narapidana lain. (Sergio Flores/Bloomberg)

Pendiri Theranos Inc., Elizabeth Holmes (kiri) tiba di Penjara Federal Bryan di Bryan, Texas, AS, Selasa (30/5/2023).(Sergio Flores/Bloomberg)
Holmes akan menjalani hukuman 11 tahun setelah terbukti bersalah menipu investor. (Sergio Flores/Bloomberg)
Pada pertengahan Mei, pengadilan menolak permintaannya untuk tetap bebas. (Sergio Flores/Bloomberg
Hakim AS memerintahkan Holmes dan mantan bos Theranos Ramesh
Holmes akan menjalani human di penjara federal yang menampung antara 500 hingga 700 narapidana (Sergio Flores/Bloomberg)
Di sana, wanita yang pernah dianggap sebagai miliarder termuda akan menjalani masa hukuman bersama narapidana lain. (Sergio Flores/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Pendiri Theranos Inc., Elizabeth Holmes telah melaporkan diri ke penjara federal tempatnya akan menjalani hukuman selama 11 tahun. Wanita berusia 39 tahun ini divonis pada awal tahun lalu atas empat tuduhan penipuan terkait start-up tes darah.

Pada pertengahan Mei, pengadilan menolak permintaannya untuk tetap bebas dengan jaminan, selama langkah hukum lanjutan atas vonisnya tersebut masih berlanjut. Pengadilan tetap memerintahkan dia menjalani masa hukumannya di Penjara Texas.

Holmes pun sudah melaporkan diri ke fasilitas federal di Bryan, Texas, pada Selasa lalu. Penjara ini menampung antara 500 hingga 700 narapidana. Lokasinya sekitar 100 mil atau setara 160 km di sebelah utara Houston, kota kelahirannya.

Biro Penjara Federal mengkonfirmasi kedatangan Holmes ke fasilitas tersebut. Akan tetapi, dia enggan memberikan keterangan lebih detil dengan dalih privasi. Di penjara ini, wanita yang sempat menyandang gelar miliarder termuda tersebut akan menjalani masa hukuman bersama narapidana lain.

Pada awal bulan ini, seorang hakim AS memerintahkan Holmes dan mantan pasangannya, yang juga mantan bos Theranos, Ramesh "Sunny" Balwani untuk membayar US$452 juta kepada para korban. Balwani sudah mulai menjalani hukuman penjara selama 13 tahun di California atas perannya dalam skema tersebut.

Kedua orang ini dituduh menipu beberapa investor kaya dan paling terkemuka di dunia, termasuk media tycoon Rupert Murdoch dan mantan Menteri Keuangan AS George Shultz untuk investasi di Theranos.

Perusahaan tersebut, yang pernah memiliki nilai US$9 miliar, berjanji bahwa mereka memiliki teknologi yang dapat mendeteksi kondisi seperti diabetes hanya dengan beberapa tetes darah. Namun, teknologi tersebut tidak pernah berfungsi. Perusahaan tersebut akhirnya runtuh pada tahun 2018.

Sebagian besar narapidana di fasilitas seluas 72 hektar tersebut adalah pelaku kejahatan non-kekerasan, perdagangan narkoba tingkat rendah, dan pelanggaran kasus white-collar.

The Wall Street Journal melaporkan bahwa penjara tersebut memiliki fasilitas pertemuan dan tempat bermain anak-anak. Holmes dan ibu-ibu lain diizinkan untuk memegang anak-anaknya di pangkuan dan menyusui bayi mereka, sesuai dengan pedoman resmi Biro Penjara.

Gambar Holmes berjalan masuk ke penjara federal pada hari Selasa menjadi peringatan yang mengerikan bagi para bos lain di Silicon Valley, di mana pengamat telah lama memperingatkan tentang budaya "berpura-pura sampai berhasil".

(dre)