Bola Panas Parkir Mahal di Ibu Kota
Andrean Kristianto
24 August 2026 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan adanya rencana kenaikan tarif parkir kendaraan hingga Rp60.000 per jam di wilayah ibu kota.
Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menegaskan besaran angka yang ramai diperbincangkan tersebut bukan merupakan usulan resmi dari pihak eksekutif.
Baca Juga
“Angka Rp60.000 per jam yang beredar di publik bukan usulan maupun angka resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu muncul dari pembahasan di tingkat DPRD terkait wacana sistem zonasi, namun belum ada keputusan dari Gubernur,” ujar Chico saat dihubungi, Senin (24/8/2026).
Saat ini Pemprov DKI memang tengah mempertimbangkan kebijakan terkait parkir sebagai bagian dari upaya mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai besaran tarif parkir yang akan diterapkan.
Isu tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam sebelumnya ramai diperbincangkan setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan adanya usulan penyesuaian tarif parkir berbasis sistem zonasi.
Dalam skema zonasi tersebut, beberapa kawasan pusat bisnis dan area ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, hingga Senayan direncanakan masuk ke dalam zona dengan tarif tertinggi.
"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Pondok Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp60 ribu," ujar Jupiter.
Meski skema tersebut sempat dibahas di tingkat legislatif, Jupiter sendiri menilai bahwa ambang batas tarif maksimal Rp60.000 per jam sangat tidak masuk akal dan dapat membebani ekonomi warga.
(dre)






















