Logo Bloomberg Technoz

Trump Akan Kerahkan Pasukan Garda Nasional, Dalih Basmi Kejahatan

Redaksi
13 August 2025 20:27

Warga mengambil foto kendaraan lapis baja di dekat Monumen Washington di Washington, DC, AS, Selasa (12/7/2025).(Stefani Reynolds/Bloomberg)

Warga mengambil foto kendaraan lapis baja di dekat Monumen Washington di Washington, DC, AS, Selasa (12/7/2025).(Stefani Reynolds/Bloomberg)

Presiden Donald Trump mengumumkan pengambilalihan kendali federal atas Departemen Kepolisian Washington, D.C. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Presiden Donald Trump mengumumkan pengambilalihan kendali federal atas Departemen Kepolisian Washington, D.C. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Trump juga akan mengerahkan 800 pasukan Garda Nasional apabila pemerintah daerah tidak menindak kejahatan. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Trump juga akan mengerahkan 800 pasukan Garda Nasional apabila pemerintah daerah tidak menindak kejahatan. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Wali Kota DC Muriel Bowser menyebut langkah tersebut meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya.  (Al Drago/Bloomberg)

Wali Kota DC Muriel Bowser menyebut langkah tersebut meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya. (Al Drago/Bloomberg)

Personel Garda Nasional akan datang dari wilayah DC, bukan dari luar negara bagian. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Personel Garda Nasional akan datang dari wilayah DC, bukan dari luar negara bagian. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Trump membuat pengumuman tersebut di saat ia menghadapi tekanan untuk mengakhiri perang Rusia di Ukraina. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Trump membuat pengumuman tersebut di saat ia menghadapi tekanan untuk mengakhiri perang Rusia di Ukraina. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Warga mengambil foto kendaraan lapis baja di dekat Monumen Washington di Washington, DC, AS, Selasa (12/7/2025).(Stefani Reynolds/Bloomberg)
Presiden Donald Trump mengumumkan pengambilalihan kendali federal atas Departemen Kepolisian Washington, D.C. (Stefani Reynolds/Bloomberg)
Trump juga akan mengerahkan 800 pasukan Garda Nasional apabila pemerintah daerah tidak menindak kejahatan. (Stefani Reynolds/Bloomberg)
Wali Kota DC Muriel Bowser menyebut langkah tersebut meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya.  (Al Drago/Bloomberg)
Personel Garda Nasional akan datang dari wilayah DC, bukan dari luar negara bagian. (Stefani Reynolds/Bloomberg)
Trump membuat pengumuman tersebut di saat ia menghadapi tekanan untuk mengakhiri perang Rusia di Ukraina. (Stefani Reynolds/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengambilalihan kendali federal atas Departemen Kepolisian Washington DC dan pengerahan 800 pasukan Garda Nasional.

Ia mengancam akan mengirimkan personel federal ke kota-kota seperti New York dan Chicago apabila pemerintah daerah tidak menindak kejahatan yang disebutnya "di luar kendali."

Dalam konferensi pers, Trump menggambarkan kondisi ibu kota dikuasai oleh "penjahat haus darah" dan "gerombolan pemuda liar," padahal statistik menunjukkan kejahatan dengan kekerasan di kota itu mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir. Ia menyatakan akan mewujudkan ibu kota yang aman dan indah dengan cepat. 

Pengambilalihan ini menuai kecaman dari Wali Kota Washington DC Muriel Bowser yang menyebutnya "meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya," tetapi mengakui wewenang presiden dalam kondisi darurat. 

Personel Garda Nasional yang dikerahkan berasal dari wilayah Washington DC dan tidak memiliki wewenang untuk menangkap atau membawa senjata, serta ditugaskan untuk mendukung operasional kepolisian. 

Trump juga menyatakan akan menyasar geng, pengedar narkoba, dan jaringan kriminal lainnya.

Langkah ini dikritik langsung oleh pemimpin lokal dan delegasi kongres Eleanor Holmes Norton yang menyebutnya sebagai "serangan bersejarah terhadap pemerintahan mandiri DC."

Trump bahkan menyatakan mungkin akan mengerahkan militer jika situasi memburuk dan melabeli Washington DC sebagai "salah satu tempat terburuk di dunia." Ia juga menandatangani berbagai perintah eksekutif terkait penanggulangan tunawisma, pengamanan kota, serta perubahan kebijakan terhadap ruang publik dan budaya.

(red)