Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Redaksi
05 January 2026 18:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, namun melalui kuasa hukumnya ia menolak dakwaan dan akan mengajukan eksepsi.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)





















