Kejagung Tetapkan Stafsus Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook
Redaksi
16 July 2025 16:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kemendikbudristek periode 2020–2022.
Baca Juga
Hingga berita ini diturunkan, Bloomberg Technoz sudah berusaha mengontak pihak tersangka, namun belum ada tanggapan.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)