MK Wajibkan Polisi Pensiun Dini Jika Isi Jabatan Sipil
Redaksi
13 November 2025 20:47
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota Polri yang menjabat di posisi sipil wajib mundur atau pensiun dini, karena aturan lama dinilai melanggar netralitas ASN.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)

























