Dia juga menyoroti masalah kualitas garam lokal yang sering dijadikan alasan untuk membuka keran impor. Menurut dia, kualitas rendah bukan kesalahan petani, melainkan akibat tidak adanya investasi negara pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” kata Firman.
Dia menilai, ketergantungan pada garam impor bukan hanya mematikan ekonomi petani, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.
“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam itu kebutuhan strategis. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” ujar nggota Baleg DPR tersebut.
Komisi IV DPR, kata Firman, akan terus menekan pemerintah agar menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani dan segera membangun ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat.
(ibn/frg)


























