Ia mencontohkan Provinsi Aceh yang memiliki sekitar 608 SPPG. “Artinya kurang lebih Rp608 miliar uang beredar di Aceh setiap bulan. Sementara Jawa Barat dengan sekitar 5.295 SPPG berarti sekitar Rp5,295 triliun per bulan beredar di daerah itu,” jelasnya.
Tahun ini, Badan Gizi Nasional mendapatkan alokasi anggaran Rp268 triliun ditambah dana cadangan Rp67 triliun, sehingga total mencapai sekitar Rp335 triliun. Sebanyak 93% anggaran tersebut disalurkan langsung ke daerah melalui KPPN untuk mendukung operasional SPPG.
Dadan merinci penggunaan dana tersebut, yakni sekitar 70% untuk pembelian bahan baku makanan, 20% untuk operasional termasuk honor relawan, dan 10% sebagai insentif pembangunan fasilitas layanan gizi. “Uang itu langsung bergerak di daerah, dari petani, peternak, sampai pelaku usaha lokal,” katanya.
Ia menambahkan, pola distribusi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. “Kami melihat dinamisme ekonomi mulai terasa dari bawah, karena ada pasar yang lebih pasti bagi produk pangan lokal,” tutupnya
(ell)































