Di sisi lain, Tri mengatakan, kementeriannya meminta perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I dan BUMN untuk menyetor 75 juta ton batu bara DMO.
Setoran DMO perusahaan tambang PKP2B generasi I dan BUMN itu bakal menambal kebutuhan batu bara domestik sepanjang semester I-2026.
“PKP2B generasi I sama BUMN harapannya 75 juta ton,” kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Tri mengatakan pasokan DMO awal itu bakal menopang kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada paruh pertama tahun ini.
“Kita tarik itu di semester I supaya PLN bisa secure dahulu,” kata Tri.
Keputusan itu diambil gegara perusahaan batu bara pemegang PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan RKAB.
Tri menegaskan kementeriannya tidak bakal memotong RKAB yang diajukan perusahaan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN pemegang IUP dalam RKAB 2026.
“Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan untuk PLN,” kata Tri.
Tri mengatakan nantinya usai RKAB batu bara milik perusahaan lainnya terbit maka pasokan DMO batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bakal turut dipasok oleh perusahaan tersebut.
“Nah, nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.
Untuk diketahui, sejumlah perusahaan pemegang PKP2B generasi I, antara lain; PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal, PT Kendilo Coal Indonesia.
Sekadar catatan, pemerintah berencana memangkas kuota produksi batu bara nasional menjadi hanya 600 juta ton tahun ini, anjlok 190 juta ton dari realisasi tahun lalu yang menembus 790 juta ton. Sementara itu, porsi DMO dikerek minima di level 30%.
(naw)



























