"Berapa jumlah gerai-gerai yang sudah punya logo sertifikat halal? Dihitung aja. Banyak enggak? Kan gitu kan. Itu kan sisi supply. Nah kalau pemerintah mewajibkan, dan kalau yang tidak membuat sertifikasi halal dilakukan sanksi, barangkali akan lain Pak. Cuma dimudahkan, kalau perlu digratiskan," tegasnya.
Ia menekankan bahwa ketimpangan antara tingginya permintaan dengan lambatnya penyediaan produk dan layanan halal bukan karena masyarakat tidak ingin beralih ke produk-produk syariah, melainkan karena keterbatasan pilihan dan kemudahan.
Padahal, kata Anggito, ekonomi syariah sejatinya mampu menciptakan permintaan baru, seperti yang terjadi pada industri fesyen muslim. Namun, tanpa intervensi pemerintah, pertumbuhannya akan berjalan lambat.
Selain itu, ia juga mengkritik kebijakan pengecekan ulang sertifikasi halal terhadap produk pangan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, meski produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal di negara asal.
Menurut Anggito, praktik tersebut justru memperlambat arus perdagangan dan menghambat penguatan ekosistem halal domestik. Ia menilai pendekatan yang lebih inklusif dan saling pengakuan sertifikasi antarnegara dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus menekan biaya bagi pelaku usaha.
"Kenapa produk makanan dari Singapura misalnya atau dari Malaysia, ketika datang ke Indonesia mesti diperiksa lagi? Padahal mereka sudah ada MUI-nya sana, Halal Certificate-nya. Itu 'kan biaya tinggi, Pak. Dan itu menjadi Non-Tariff Barrier," pungkasnya.
Mengutip dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS hingga per September 2025 total aset keuangan syariah mencapai Rp12.698 triliun, tumbuh 26,4% secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan aset keuangan nasional yang hanya 11,5%. Market share keuangan syariah naik menjadi 30,9% dari 27,3% setahun sebelumnya.
Pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar dengan total aset Rp11.284 triliun, tumbuh 29% (YoY), lebih tinggi dibanding pasar modal nasional 15,4%. Market share sektor ini mencapai 46,7%, didorong kenaikan kapitalisasi saham syariah Rp2.617 triliun dan outstanding sukuk negara Rp64 triliun.
Di sisi perbankan syariah mencatat total aset Rp1.006 triliun, tumbuh 9,4% (YoY), dengan market share 7,7%. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp794 triliun, tumbuh 7,51%, sementara pembiayaan syariah sebesar Rp676 triliun.
Sementara itu, aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah mencapai Rp407,47 triliun, tumbuh 6,7% (YoY), dengan market share 10,8%. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sekitar 45%.
(lav)






























