Logo Bloomberg Technoz

Ardhi khawatir kondisi tersebut membuat operasional tambang terganggu, sehingga usaha jasa pertambangan yang bertugas sebagai kontrakator akan turut terdampak.

“Semua perusahaan jasa itu mengerem capex-nya, padahal kan namanya capex itu kan udah direncanakan ya di akhir tahun ya,” ujar dia.

Potensi PHK

Dalam kesempatan yang sama, Ardhi memperkirakan pemangkasan RKAB tersebut berisiko membuat 50.000 tenaga kerja industri jasa pertambangan terkena PHK dan sekitar 20.000 alat berat terpaksa berhenti beroperasi.

Ardhi mencontohkan, suatu perusahaan jasa pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mampu memproduksi 100—110 juta ton batu bara dengan sekitar 24.000 karyawan dan 5.000 unit alat berat.

Jika pemerintah memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton pada tahun ini dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton dan mengasumsikan seluruh perusahaan jasa pertambangan memiliki ukuran seperti PAMA, Ardhi mengkalkulasi akan terdapat 50.000 karyawan terkena dampak dan 10.000 alat berat mangkrak.

Nah, kalau 190 dipotong, berarti kalau saya asumsikan dengan size PAMA tadi itu, berarti akan ada sekitar 50.000 minimal, 50.000 karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi,” ujar Ardhi.

Ardhi bahkan memproyeksi badai PHK yang terjadi bisa makin besar, sebab alat berat yang dimiliki usaha jasa pertambangan lainnya berukuran lebih kecil dari yang dimiliki oleh PAMA.

Dengan demikian, alat berat yang digunakan dan tenaga kerja yang dimiliki setiap usaha jasa pertambangan dapat lebih besar.

Dia mengkalkulasi setidaknya akan terdapat 20.000 alat berat yang berpotensi terparkir dan 100.000 karyawan terdampak atas pemangkasan produksi tersebut.

Bagaimanapun, Adhi menegaskan hingga saat ini belum terdapat PHK yang terjadi di industri jasa pertambangan sebab belum terdapat tambang yang berhenti beroperasi.

Dia mewaspadai badai PHK tersebut bakal terjadi medio Maret 2026, sebab terdapat sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang mendapatkan pemangkasan produksi hingga 80% dan diprediksi kuota produksinya hanya cukup untuk 2–3 bulan.

Sekadar informasi, pemerintah bakal memangkas target produksi batu bara RI pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton atau setengah dari persetujuan RKAB 2025 sebesar 1,2 miliar ton.

Selain itu, pemerintah telah resmi memangkas target produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi 250 juta ton, merosot lebar dari target produksi 2026 sebanyak 379 juta ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel, batu bara, dan mineral lainnya pada tahun ini.

Dia mengatakan, manuver pemangkasan produksi itu dilakukan untuk menopang harga komoditas tambang mendatang.

“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand,” kata Bahlil kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/12/2025).

(azr/wdh)

No more pages