Lonjakan Peserta
Menurut Purbaya, keributan publik terkait penonaktifan peserta jaminan tersebut bukan karena anggaran berkurang, melainkan akibat lonjakan drastis penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang. Angka itu mengambil porsi 10% dari total peserta.
Pada bulan-bulan sebelumnya, angka penghapusan hanya berkisar di bawah 1 juta orang.
Dia menilai perubahan data yang terlalu besar dalam satu waktu membuat masyarakat tidak siap, terutama mereka yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
"Kalau 10% kena kan kerasa tuh, kalau 1% nggak ribut orang-orang. Begitu 10%, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya,” jelasnya.
Dengan demikian, Purbaya mengusulkan agar ke depan pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dan disertai masa transisi 2–3 bulan plus sosialisasi.
"Jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak. Kan itu kayaknya konyol," ungkapnya.
Purbaya juga menegaskan, pemerintah sebenarnya tidak mengurangi anggaran. Namun akibat pengelolaan yang kurang mulus, pemerintah justru menanggung kerugian reputasi.
"Padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini."
Dana PBI Rp56,7 Triliun Disiapkan
Menjawab tudingan bahwa Kementerian Keuangan memperlambat pencairan dana BPJS, Purbaya menyebut anggaran PBI JKN 2026 sebesar Rp56,7 triliun sudah dialokasikan.
Sebesar Rp46,464 triliun sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan siap digunakan.
Sementara sekitar Rp10 triliun masih diblokir karena menunggu kejelasan kebijakan dari Kemenkes apakah akan dipakai untuk membiayai PBI atau memperkuat iuran.
Dia menyebut pemerintah telah menyuntikkan tambahan sekitar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, namun hingga kini belum dicairkan karena proposal pemanfaatannya belum jelas.
"Kementerian Kesehatan klaim katanya uangnya lambat gara-gara mereka curiga saya gak punya uang. Uang saya banyak, tahun lalu saja Rp270 triliun kas, gak bisa dipakai itu,” jelas Purbaya.
Purbaya juga memastikan dana tambahan, termasuk sekitar Rp15 miliar untuk reaktivasi otomatis peserta, bisa segera cair begitu BPJS atau Kemenkes mengajukan permintaan resmi.
(prc/naw)































