Dian juga menegaskan dalam kondisi pasar modal yang tertekan, ada kebutuhan mendesak bagi regulator dan pemerintah untuk melakukan reformasi secara luas di pasar modal agar dapat memuaskan rating agency maupun global index provider.
“Pada hakikatnya tentu OJK itu berkewajiban dari waktu ke waktu untuk melihat kondisi pasar modal kita. Tentu saja dalam konteks tata kelola, dalam konteks yang terkait dengan persoalan integritas dan lain sebagainya yang memang itu memerlukan jawaban yang tidak pendek,” katanya.
Di sisi lain, Dian juga menyebut pihaknya mendorong perbaikan pasar modal yang lebih sehat. Hal ini penting dilakukan agar pasar modal nasional bisa sejalan dengan global dan memenuhi ekspektasi investor luar.
"Misal saya pengawas perbankan kita punya standar internasional kita tidak bisa menyimpang dalam sektor perbankan secara overall kita tidak bisa against international rule karena apa kita nanti akan dinilai apakah perbankan kita memiliki standar yang kuat misalnya dalam prudential banking ini contoh ketika kita menerapkan international best practice kita itu aman," ujaranya.
Menurutnya, banyak orang beranggapan untuk mengukur ekonomi rill bisa dilihat dari kinerja pasar modal. Untuk itu, dalam mendukung pasar modal yang kuat dan kompetitif, OJK akan mendorong penerapan international best practice di pasar modal.
"Pasar modal juga tentu akan ada perkembangan. Kata orang mengukur kinerja ekonomi riil bisa dari pasar modal. Meskipun situasi down dengan praktik yang tepat bisa bounce back dengan konsistensi," ucap dia.
Akhir Januari lalu, MSCI memberikan ultimatum kepada bursa kita untuk lebih transparan terhadap data free float, jika tidak mereka akan menurunkan kasta market Indonesia menjadi Frontier Market.
Ketika kondisi itu terjadi, pelaku pasar khawatir dana asing bisa menguap lebih dari Rp150 triliun. Sejak saat itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terjun bahkan trading halt dua kali beruntun.
IHSG sempat menguji titik terendah ke level 7.600, atau ambles 18% lebih kalau ditarik dari puncak tertinggi yang tercapai pada 20 Januari 2026. Padahal IHSG sempat bertengger di atas 9.000.
(lav)






























