“Artinya mereka sudah lama merencanakannya, tetapi makin mendapat pembenaran dalam strategi ini, manakala Shell mendapat tantangan besar terkait dengan izin impor,” tegas Hadi.
Hadi menambahkan, jika rencana penyetopan impor BBM berlaku, pemerintah perlu memberikan kelonggaran bagi badan usaha (BU) hilir migas swasta dalam proses pembelian BBM dari Pertamina.
Dia menyarankan jika dalam proses negosiasi pembelian BBM antara Pertamina dengan BU swasta tidak terjadi kesepakatan, maka perusahaan SPBU swasta tetap diperbolehkan mengimpor BBM secara mandiri.
Hadi juga mengingatkan Kementerian ESDM agar memberikan kelonggaran dalam pengaturan rekomendasi impor BBM SPBU swasta tersebut. Dia khawatir iklim investasi hilir migas nantinya bakal terdampak gegara kebijakan itu.
“Kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan SPBU swasta membeli base BBM kepada Pertamina tentu langkah yang baik, sepanjang spek dan harga disepakati para pihak. Jika tidak, sebaiknya Pemerintah tetap menghormati regulasi bahwa kita menganut sistem terbuka termasuk bisnis di sektor hilir migas,” kata Hadi.
Shell Indonesia masih belum memberikan respons atas permintaan tanggapan ihwal kepastian pengalihan kepemilikan bisnis SPBU perseroan di Tanah Air.
Sebelumnya, Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea sempat menyatakan seluruh pihak, termasuk Citadel Pacific Limited & Sefas Group, tetap berkomitmen terhadap pelepasan kepemilikan bisnis jaringan SPBU Shell di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan ketika stok BBM di SPBU swasta sedang mengalami kekosongan gegara izin impor sudah habis dan tak mendapat tambahan dari pemerintah.
“Tidak terdapat dampak pada proses pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia. Semua pihak tetap berkomitmen pada kesepakatan tersebut,” kata Susi kepada Bloomberg Technoz, September 2025.
Susi menyatakan Shell Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah dan menyiapkan berbagai langkah untuk melancarkan proses pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia.
Dia menggarisbawahi, hingga saat ini, transaksi pengalihan bisnis SPBU milik Shell masih ditargetkan rampung pada 2026.
“Pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia tunduk pada penerimaan persetujuan peraturan dan diharapkan selesai pada 2026,” tegas Susi.
Terpisah, manajemen Shell sempat menegaskan pengambilalihan bisnis ritel tersebut hanya mencakup SPBU, tetapi tidak termasuk lini bisnis pelumas. Adapun, proses transaksi ditargetkan tuntas tahun depan.
Perusahaan juga menegaskan merek dagang Shell tetap akan berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek, usai pengalihan kepemilikan aset.
Adapun, perjanjian lisensi tersebut mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek.
Unit bisnis yang dilepas Shell di Indonesia itu mencakup jaringan SPBU yang tersebar di 200 lokasi, lebih dari 160 SPBU dimiliki langsung oleh perusahaan. Shell juga memiliki terminal BBM di Gresik, Jawa Timur.
Selepas melepas unit bisnis SPBU, Shell Indonesia bakal tetap menjalankan bisnis pelumas di Tanah Air.
Shell memiliki dan mengoperasikan pabrik pelumas dengan kapasitas mencapai 300 juta liter per tahun dan sedang membangun pabrik manufaktur gemuk di Marunda yang akan memiliki kapasitas 12 kilo ton per tahun.
Pada 2022, Shell mengakuisisi EcoOils yang memiliki dua fasilitas pengolahan di Indonesia. Akuisisi ini menambah portofolio bisnis bahan bakar rendah karbon Shell di kawasan tersebut.
(azr/wdh)

































