"Tapi jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak,' tegasnya.
Selain itu, penentuan jumlah peserta PBI juga diminta dilakukan secara terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN. Saat ini, kuota PBI masih berada di kisaran 96,8 juta orang, sementara target mencapai sekitar 98 juta peserta.
Menurut Purbaya, persoalan utama terletak pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi yang perlu segera dibenahi agar program berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, dalam paparannya ia menjelaskan bahwa melalui APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp897,6 triliun belanja yang termasuk PBI JKN bagi 96,8 juta orang sebesar Rp56,64 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 59% diarahkan untuk kelompok desil 1-5 yang seharusnya menjadi sasaran PBI, meski masih terdapat sekitar 41% penerima PBI yang berada pada desil 6-10.
Sementara itu, anggaran kesehatan pada 2026 mencapai Rp247,3 triliun, naik 13,2% dibanding tahun sebelumnya Rp218,5 triliun.
Besaran iuran JKN kelas 3 saat ini sebesar Rp42.000 per orang per bulan, dengan Rp35.000 dibayar peserta dan Rp7.000 disubsidi pemerintah, yang terdiri atas Rp4.200 dari pemerintah pusat dan Rp2.800 dari pemerintah daerah.
(lav)





























