“Keterbatasan pasokan ekspor juga berpotensi mendorong buyer internasional untuk beralih ke negara lain yang menawarkan pasokan lebih stabil.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor batu bara sepanjang 2025 minus 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun (asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS).
Torehan kinerja ekspor komoditas emas hitam itu terpaut lebar dari capaian sepanjang periode yang sama tahun sebelumnya di level US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun.
Koreksi nilai ekspor batu bara itu ikut dibarengi dengan susutnya pengiriman batu bara secara volume sepanjang tahun lalu.
Adapun, kinerja ekspor batu bara secara volume terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari-Desember 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 405,76 juta ton.
Pelemahan kinerja ekspor batu bara itu sejalan dengan koreksi ekspor bahan bakar mineral (HS 27) ke China dan India.
Adapun, ekspor bahan bakar mineral ke China anjlok 24,59% menjadi US$10,47 miliar dan ekspor ke India susut 23,25% ke level US$5,35 miliar.
Porsi DMO
Sebelumnya, Kementerian ESDM bersiap mengkerek persentase wajib pasok domestik atau DMO batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan hanya besaran persentase DMO saja yang mengalami kenaikan, sementara volume batu bara yang wajib dipasok ke domestik berpotensi masih dalam besaran yang serupa seperti tahun lalu.
“Kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).
Yuliot mengatakan besaran pasti DMO batu bara yang akan ditetapkan pada tahun ini masih dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Yuliot memastikan porsi DMO batu bara yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.
“Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23%—24%. Dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan,” ujarnya.
(naw)





























