Logo Bloomberg Technoz

Sidak ke Tangerang, Purbaya Pastikan Terus Buru Pengemplang Pajak

Recha Tiara Dermawan
05 February 2026 14:35

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Dok: kemenkeu.go.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Dok: kemenkeu.go.id

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan terus mengejar para pengemplang pajak yang diduga bersikap tidak kooperatif, hingga merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan negara.

Hal ini disampaikan Purbaya di Kabupaten Tangerang, Banten, kamis (5/2/2026). Purbaya diketahui melakukan sidak (inspeksi mendadak) setelah mendapat informasi adanya dugaan praktik melanggar aturan penjualan langsung case based tanpa kewajiban pajak oleh sebuah perusahaan.

Case based yang dimaksud bahwa terdapat transaksi di mana subjek pajak tidak dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Alhasil secara akumulatif penerimaan negara atas pajak menjadi turun.


"[Praktik case based ] tanpa membayar PPN, ini merugikan negara, mengganggu harga pasar, dan merugikan pelaku usaha yang bermain secara fair,” jelas Purbaya, Kamis (5/2/2026).

Purbaya memang lagi melancarkan aksi bersih-bersih pajak bersihkan demi mengembalikan pertumbuhan penerimaan negara.  Purbaya mencatat nilai kerugian atas praktik ini mencapai Rp4 trilun per tahun.