BPOM pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli obat. “Beli obat di toko obat atau apotek resmi, dan jika membeli secara online pastikan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) berizin,” tulis BPOM.
Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip “Cek KLIK” yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli obat. BPOM menyarankan penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk secara cepat.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai obat palsu dan cara pencegahannya, masyarakat dapat mengakses kanal resmi BPOM. Edukasi ini diharapkan membantu masyarakat lebih waspada sehingga terhindar dari risiko penggunaan obat ilegal.
Daftar Obat yang Banyak Dipalsukan:
1. Viagra
2. Cialis
3. Ventolin Inhaler
4. Dermovate krim atau Dermovate salep
5. Ponstan
6. Tramadol Hydrochloride
7. Hexymer
8. Trihexyphenidyl Hydrochloride.
(dec/frg)






























