Logo Bloomberg Technoz

“Kalau itu menjadi konsekuensi, akan kami lakukan. Karena kewajiban pemenuhan besaran free float kemungkinan akan diberlakukan sejak awal untuk IPO baru. Kalau kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang, itu yang mungkin menjadi konsekuensi awal,” kata Hasan.

Ia menambahkan, perusahaan yang siap memberikan porsi kepemilikan publik lebih besar tetap dapat melanjutkan rencana IPO-nya, sementara emiten dalam pipeline akan menyesuaikan dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan bursa.

Menurut Hasan, peningkatan porsi free float merupakan praktik yang sejalan dengan standar internasional dan menjadi tujuan bersama bursa-bursa global untuk memastikan kecukupan saham yang dapat dimiliki publik, sekaligus meningkatkan daya tarik pasar.

7 Perusahaan Antre IPO

Sebelumnya, BEI mencatat terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham hingga 15 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan dikategorikan sebagai emiten beraset besar atau lighthouse, dengan nilai aset di atas Rp250 miliar sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam antrean rencana pencatatan saham di BEI.

Ia merinci, dari jumlah tersebut terdapat lima perusahaan dengan kategori aset besar. Selain itu, terdapat satu perusahaan dengan skala aset menengah berkisar Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta satu perusahaan dengan aset kecil di bawah Rp50 miliar.

Berdasarkan sektor usaha, calon emiten tersebut berasal dari beragam bidang, yakni masing-masing satu perusahaan dari sektor bahan baku, energi, industri, teknologi, serta transportasi dan logistik, serta dua perusahaan dari sektor keuangan.

Nyoman menambahkan, hingga pertengahan Januari 2026 belum ada perusahaan yang merealisasikan penawaran umum perdana saham (IPO), sehingga belum terdapat dana yang berhasil dihimpun melalui IPO pada awal tahun ini.

Sebelumnya, BEI juga menyampaikan rencana pencatatan dua emiten dengan kategori lighthouse company pada kuartal pertama 2026. Kedua perusahaan tersebut berasal dari sektor infrastruktur dan pertambangan.

Nyoman menjelaskan, lighthouse company merupakan emiten dengan kriteria minimum kapitalisasi pasar sebesar Rp3 triliun dan porsi saham publik atau free float sedikitnya 15%. Di luar dua emiten tersebut, masih terdapat tujuh perusahaan lain dari berbagai sektor yang masuk dalam antrean IPO 2026.

(dhf)

No more pages