Oleh sebab itu, Airlangga menyatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang masih melakukan praktik melanggar hukum tersebut. "Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal dengan segera memulai penyelidikan aksi goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” ungkap Fridirica Widyasari.
Aksi ini merupakan salah satu respons pemerintah dan regulator pasar modal atas terjungkalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Perdagangan Rabu dan Kamis lalu.
IHSG longsor hingga 8% karena sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan kebijakan indeks khusus bagi saham-saham Indonesia lantaran masih ada persoalan serius terhadap transparansi kepemilikan saham dan mekanisme penilaian free floatyang belum memadai.
MSCI juga menilai data kepemilikan saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) belum cukup bisa diandalkan dan peningkatan data dari BEI belum mengatasi masalah fundamental terkait investability dan pembentukan harga yang wajar.
(azr/frg)






















