Logo Bloomberg Technoz

OJK Terbuka Jika Danantara Menjadi Pemegang Saham BEI

Artha Adventy
30 January 2026 14:45

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu bagi pihak manapun untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk bagi Danantara.

Hal tersebut sejalan dengan rencana demutualisasi BEI yang memungkinkan publik menjadi pemegang saham, tidak lagi seperti saat ini yang mana pemegang saham BEI adalah para anggota bursa (AB).

"Tentunya semua dikaji secara kondusif, ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Jumat (30/1/2025).


"Kami terbuka ke siapa pun yang menjadi pemegang saham, tentu akan kami jalankan sesuai engan undang-undang yang berlaku," jelas Inarno saat dimintai konfirmasinya soal kemungkinan masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyatakan Danantara membuka peluang untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi bursa rampung.