Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan surat dari Kementerian Perindustrian mengenai insentif otomotif belum dia terima.

“Ya mungkin belum sampai ke saya suratnya mungkin belum sampai ke saya. Saya belum baca suratnya, jadi belum tahu detailnya,” kata Purbaya saat ditemui dalam pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/10/2026).

Purbaya menegaskan bahwa saat ini kementerian keuangan akan mendiskusikan terkait insentif yang ditunggu-tunggu oleh pabrikan otomotif tersebut.

Pembahasan Maraton

Belakangan, beredar kabar jika saat ini juga tengah terjadi pembahasan maraton mengenai insentif tersebut. Pembahasan dilakukan antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Kemenperin juga melibatkan seluruh produsen kendaraan ataupun ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).

Dalam dokumen yang diterima redaksi, insentif yang kemudian diistilahkan dengan stimulus diusulkan dibagi menjadi dua opsi. Kemenperin akan memutuskan salah satu dari dua opsi tersebut dan akan diumumkan usai libur natal tahun ini. 

Opsi pertama, meliputi pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil ICE dan Hybrid sebesar 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta.

Pada insentif BEV, usulan insentif diberikan berdasarkan penggunaan baterai. Baterai NMC (Nickel Manganese Cobalt) akan dikenakan diskon PPN 100%, dan penggunaan baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) maka PPN akan dikenakan 6% setelah pemberian insentif sebesar 50%.

Sementara itu opsi kedua lebih berfokus pada pembebasan PPN sebanyak 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta. Sedangkan skema insentif pada BEV tetap menggunakan skenario seperti opsi pertama.

(mfd/naw)

No more pages