Perwakilan hukum Kim menyatakan rasa terima kasih kepada majelis hakim dan mengatakan timnya akan meninjau kembali apakah akan mengajukan banding. Di sisi lain, tim jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda 2 miliar won menyatakan akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kim ditangkap pada Agustus tahun lalu setelah jaksa memperluas penyelidikan terhadap berbagai skandal yang menjeratnya. Meskipun Korea Selatan memiliki sejarah panjang mengenai jatuhnya para mantan pemimpin setelah masa jabatan berakhir, kasus ini menjadi momen pertama kalinya seorang mantan presiden dan pasangannya ditahan secara bersamaan. Kim juga menjadi mantan ibu negara pertama dalam sejarah Korsel yang pernah ditangkap.
Rentetan skandal korupsi Kim, termasuk skandal "Tas Dior" yang mencuat ke publik pada akhir 2023, menjadi titik balik runtuhnya dukungan publik terhadap pemerintahan konservatif Yoon. Skandal-skandal ini memicu badai politik besar pada awal 2024 yang berujung pada kehancuran karier politik suaminya.
Sementara itu, nasib Yoon Suk-yeol kini berada di ujung tanduk karena menghadapi ancaman hukuman mati akibat pemberlakuan darurat militer yang singkat namun kontroversial. Pengadilan Seoul dijadwalkan akan memberikan putusan terkait kasus tersebut bulan depan.
Dalam kasus terpisah, Yoon telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan untuk menghalangi penangkapannya, sebuah putusan yang saat ini tengah ia ajukan bandingnya.
Selama menjabat, Yoon sempat menolak desakan untuk meminta maaf secara langsung kepada publik. Sikapnya yang memilih mengeluarkan pernyataan terbatas guna meminimalisir risiko hukum justru gagal menenangkan keresahan masyarakat. Drama hukum ini pada akhirnya melumpuhkan agenda kebijakannya dan menyulitkan upaya legislasi di Majelis Nasional yang dikuasai oleh pihak oposisi.
(bbn)































