Iman mengatakan, proses diskusi tersebut berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun lalu hingga pekan lalu, melibatkan tim dari OJK, BEI, dan KSEI. Sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi, BEI pada 2 Januari 2026 telah mengumumkan data free float dengan segmentasi yang lebih rinci melalui situs resmi Bursa.
Sebelumnya, data free float yang dipublikasikan hanya bersifat agregat dan belum terbagi secara detail per segmen. Mulai Januari 2026, BEI menampilkan data free float per segmen kepemilikan yang disesuaikan dengan segmentasi yang tersedia di KSEI.
Meski demikian, Iman menyampaikan bahwa BEI baru menerima hasil keputusan MSCI pada hari ini. Salah satu poin utama dalam keputusan tersebut adalah pembekuan proses rebalancing indeks MSCI pada Februari.
“Artinya, tidak ada penambahan maupun pengurangan konstituen perusahaan tercatat Indonesia dalam indeks MSCI pada periode rebalancing tersebut,” ujar Iman.
(dhf)




























