Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga meminta para pelaku usaha di sektor pangan untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan pemerintah akan memperketat pengawasan harga dan mutu pangan melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Satgas Saber dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Ruang lingkup pengawasannya mencakup berbagai komoditas pangan strategis, mulai dari beras hingga protein hewani dan hortikultura, seperti jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa juga meminta para pelaku usaha untuk memastikan mitra distributor tidak membuat harga berfluktuasi di tingkat hilir.
“Tolong agar para pelaku usaha mengingatkan kepada para distributornya untuk tidak membuat harga bergerak melebihi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
“Distributor yang ada di tengah rantai pasok juga harus taat dan tertib.”
Sebelumnya, peringatan serupa juga telah dilontarkan oleh Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurut dia, pemerintah telah melaksanakan imbauan jauh-jauh hari dan saat ini merupakan masa penindakan apabila masih ada yang melanggar.
"Ini perintah Bapak Presiden. Stabilkan harga. Titik. Siap Bapak Presiden. (Itu) sebelum berangkat ke luar negeri. Kesimpulannya, kita menjaga harga eceran tertinggi pangan, sekarang sampai Ramadhan sampai selesai," ujar Amran (22/1/2026).
"Tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan bekerja, bila perlu menindaknya. Tidak ada lagi kesempatan, karena sudah lama kita imbau-imbau. [Jadi] tidak boleh menjual di atas HET," imbuhnya.
(ell)





























