Logo Bloomberg Technoz

OJK Tunggu Usulan Ex-officio BI Pengganti Juda Agung

Pramesti Regita Cindy
28 January 2026 06:47

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan status anggota ex-officio Bank Indonesia (BI) di OJK akan otomatis berakhir seiring pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur. 

Dia mengungkapkan OJK selanjutnya akan menunggu pengusulan nama pengganti dari Bank Indonesia untuk mengisi posisi tersebut.

"Dengan beliau mundur dari BI maka status beliau sebagai ex-officio BI di OJK juga berhenti. Jadi tentu nanti kami tunggu lagi dari Bank Indonesia pengusulannya mengenai ex-officio yang penggantinya siapa," kata Mahendra usai ditemui di Gedung Djuanda, Jakarta, Selasa (27/1/2026). 


Sebagaimana diketahui, Thomas Djiwandono telah terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung. 

Sehingga, terkait koordinasi kebijakan perbankan ke depan, Mahendra menyatakan penetapan portofolio tugas deputi gubernur BI sepenuhnya menjadi kewenangan internal Bank Indonesia. Ia menegaskan OJK tidak akan mencampuri keputusan tersebut.