Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes: Wisman RI dari India Lapor Lewat Aplikasi All Indonesia

Dinda Decembria
27 January 2026 14:10

Ilustrasi virus Nipah (Diolah)
Ilustrasi virus Nipah (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat pemantauan pelaku perjalanan internasional menyusul laporan kasus virus Nipah di India. 

Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk mendeteksi dini potensi penularan penyakit menular berisiko tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pelaporan tersebut bertujuan menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kesehatan.


“Pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia wajib melapor melalui aplikasi All Indonesia, terutama jika berasal dari negara dengan laporan kasus Nipah dan mengalami gejala tertentu,” kata Aji dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).

Berdasarkan pemantauan situasi global dan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga 23 Januari tercatat terdapat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek penyakit virus Nipah di West Bengal, India. Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit.