“Langkah ini menjadi ujian penting bagi agenda reformasi pasar modal Indonesia, sekaligus menegaskan perlunya peningkatan tata kelola untuk membuka partisipasi investor global serta aliran investasi jangka panjang,” ujar Gary Tan, manajer portofolio di Allspring Global Investments sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Selasa (20/1/2026).
Tekanan Rupiah
Potensi keluarnya dana asing juga dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar rupiah, yang saat ini bergerak mendekati level terendahnya, di tengah arus keluar dana asing dari pasar obligasi. Investor juga masih mencermati komitmen pemerintah dalam menjaga defisit anggaran serta independensi bank sentral.
Dalam industri penyusunan indeks, free float merupakan indikator krusial untuk mengukur tingkat keterinvestasian suatu saham. Penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell menggunakan free float untuk menentukan seberapa besar bobot saham dalam indeks.
Semakin kecil porsi saham yang dapat diperdagangkan publik, semakin terbatas bobot saham tersebut. Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, menggambarkan saham dengan free float rendah sebagai “barang museum: bisa dilihat, tapi tidak bisa dibeli dalam jumlah memadai.”
Isu free float telah lama menjadi perhatian di Indonesia. Sejumlah saham dengan bobot besar di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki tingkat likuiditas rendah karena mayoritas saham dikuasai oleh segelintir pemegang saham utama. Kondisi ini dinilai investor menyebabkan distorsi indeks, tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja pasar, serta meningkatkan risiko manipulasi harga.
Lebih dari 200 saham dalam komponen IHSG tercatat memiliki free float di bawah 15%. Dibandingkan dengan indeks utama di kawasan Asia-Pasifik, IHSG memiliki rata-rata free float terendah. PT Samuel Sekuritas Indonesia memperkirakan potensi arus keluar dana asing dapat mencapai hingga US$2 miliar apabila perubahan metodologi MSCI diterapkan.
Ketimpangan ini terlihat pada kinerja tahun lalu, ketika IHSG mencatat selisih kinerja terbesar sepanjang sejarah dibandingkan MSCI Indonesia.
Sejumlah saham di IHSG dinilai sulit direplikasi oleh manajer dana karena keterbatasan likuiditas, sehingga sebagian investor memilih mengacu pada MSCI Indonesia yang memiliki kriteria lebih ketat.
Namun, perbedaan metodologi tersebut berujung pada kinerja yang kontras, dengan IHSG melonjak lebih dari 22% ke level tertinggi, sementara MSCI Indonesia justru turun 3%.
Investor menilai penurunan free float dan bobot saham Indonesia di indeks global berpotensi memperlebar kesenjangan tersebut. Meski demikian, MSCI menyebut perubahan metodologi ini bertujuan memberikan “transparansi tambahan” untuk menutup “kesenjangan informasi”.
Metodologi Baru
Secara konsep, free float dihitung dari total saham beredar dikurangi kepemilikan investor strategis seperti pemerintah atau pendiri. Namun, struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia yang kompleks menyulitkan identifikasi pemegang saham strategis, sebuah isu yang disoroti MSCI dalam dokumen konsultasi yang dirilis pada September lalu.
Saat ini, Bursa Efek Indonesia mewajibkan emiten untuk mengungkapkan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%. MSCI menilai kehadiran Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai penyedia data dapat membantu mengidentifikasi tipe pemegang saham, termasuk yang memiliki porsi di bawah 5%, sehingga memungkinkan perhitungan free float yang lebih akurat.
Salah satu opsi yang diusulkan MSCI adalah menggunakan angka free float yang lebih rendah antara data publik dan data KSEI. Berdasarkan proyeksi MSCI, pendekatan ini berpotensi mengurangi kapitalisasi free float pada sekitar 15 saham dalam indeks, yang berujung pada penyesuaian alokasi dana investor pasif.
Di sisi lain, regulator pasar modal telah merespons dengan rencana menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 10%-15%, dengan target jangka panjang sebesar 25%. Namun hingga kini belum ada tenggat waktu penerapan. Sebagai perbandingan, Hong Kong dan India telah menerapkan batas minimum free float 25%, sementara Thailand sebesar 15%.
Tantangan tetap besar, terutama karena kebijakan pajak yang membebaskan individu dan korporasi dari pajak penghasilan jika menginvestasikan kembali dividen selama tiga tahun dinilai justru mendorong
(dhf)



























