Logo Bloomberg Technoz

“Peraturan pelaksanaannya akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Sekarang sudah ada RPP yang sedang digodok, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Kami juga diminta memberikan pendapat terhadap rancangan tersebut,” jelas Eddy di acara penutupan bursa di Gedung BEI (30/12/2025).

Eddy menegaskan bahwa OJK akan tetap menjalankan peran sebagai pengawas dan regulator independen atas penyelenggaraan pasar modal, termasuk setelah BEI menjalani demutualisasi. Dengan demikian, fungsi supervisi OJK terhadap aktivitas bursa tetap berjalan.

Di sisi lain, BEI masih mempersiapkan kajian serta struktur yang dinilai paling optimal untuk mendukung proses demutualisasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam UU P2SK. “Kami akan belajar dari bursa-bursa lain,” ujar Iman beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, sebelumnya menyampaikan target pelaksanaan demutualisasi BEI pada semester pertama 2026.

“Pandangan dari Bursa [BEI], OJK, dan juga akan dengar dari pelaku pasar bagaimana tata kelola yang baik,” ujar Masyita di Gedung BEI, Jakarta, pada 8 Desember 2025.

(wep)

No more pages