Logo Bloomberg Technoz

Dua Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Digelar Lagi Hari Ini

Dovana Hasiana
05 January 2026 07:10

Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim. (Dok Kejaksaan Agung)
Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan kembali sidang dengan terdakwa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim pada hari ini, Senin (5/1/2026). 

Nadiem bakal menjalani sidang dengan agenda berupa pembacaan dakwaan dalam tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi periode 2020-2022.

“Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di  Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar juru bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar, dikutip Senin (5/1/2026). 


Firman mengatakan sidang pada hari ini dijadwalkan setelah dua kali penundaan karena Nadiem harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia berharap jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung bisa menghadirkan Nadiem untuk mengikuti agenda sidang berupa pembacaan dakwaan pada hari ini. 

Sidang akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.