“Ini tidak kita inginkan. Setidak-tidaknya kalaulah tidak bisa mencapai 100 persen KHL di DKI Jakarta maka kita minta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 tersebut menggunakan indeks tertentunya 0,9. Sehingga dengan indeks tertentu 0,9 yang dibenarkan oleh BP nomor 49 tahun 2025 dia akan mendekati angka 100 persen KHL.”
Selain gugatan ke PTUN, Iqbal bilang bahwa KSPI berencana untuk melakukan dialog informal dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno pekan depan untuk membahas UMP tersebut.
“Kita akan cari waktunya.” sebutnya.
Ia juga bilang, di tanggal 8 Januari 2026 mendatang, ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat aksi kembali di istana atau DPR RI dengan agenda menuntut adanya kenaikan ump ini.
(ell)
No more pages





























