Rosan berujar pembangunan akan terus berlanjut secara bertahap dengan mengedepankan standar hunian yang layak, meski berstatus sementara.
"Pembangunan akan terus berlanjut secara bertahap. Semoga hunian ini segera menghadirkan rasa aman serta harapan baru bagi masyarakat terdampak," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, hunian sementara tersebut bakal berdiri di atas lahan milik PTPN yang berlokasi sekitar 15 kilometer dari Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Proyek tersebut akan digarap oleh tujuh BUMN Karya melalui penerapan desain modular, sehingga proses konstruksi bisa dilakukan secara cepat dan terstandar, sekaligus dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial, antara lain kamar mandi, dapur umum, dan musala.
BUMN lain termasuk PLN, Telkom, dan Himbara turut mendukung pembangunan huntara melalui fasilitas listrik, konektivitas, dan pendanaan guna memastikan huntara benar-benar layak ditinggali, aman, dan juga nyaman.
Kendala Lahan
Pemerintah sebelumnya mengaku mengalami hambatan lahan dalam percepatan pembangunan huntara dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan saat ini pemerintah tetap terus berupaya melakukan percepatan dalam pembangunan huntara dan huntap ini.
"Jadi, salah satu tantangan yang dihadapi untuk percepatan ini adalah penyiapan lahan," katanya, Kamis (25/12/2025).
Dia mengungkap bahwa di Sumatra Barat, pembangunan huntara sudah berjalan di enam kabupaten/ kota. Kemudian, di Sumatra Utara di tiga kabupaten/ kota, di Aceh sudah mulai di satu kabupaten, sedangkan kabupaten kota lain dalam masa persiapan.
"Percepatan pembangunan hunian ini terus dilakukan. Penyiapan lahan oleh pemerintah daerah, dan pembangunannya dikerjakan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI Polri, dan organisasi kemasyarakatan," sebutnya.
"Di saat yang sama, persiapan pembangunan hunian tetap juga dilakukan untuk warga yang pemukimannya harus direlokasi, termasuk hunian tetap mandiri yang dibangun di lahan milik warga," imbuhnya.
(mfd/ros)






























