Logo Bloomberg Technoz

Setoran Jaminan Reklamasi Tambang 2025 Lompat ke Rp35 Triliun

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 December 2025 13:00

Lubang tambang timah di operasi PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Lubang tambang timah di operasi PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian ESDM membeberkan penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang yang telah disetor perusahaan tambang mencapai Rp35 triliun pada tahun ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan setoran itu naik signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya sebesar Rp17 triliun sampai Rp20 triliun.

“Sekarang jaminan reklamasi pascatambang sudah mencapai Rp35 triliun,” kata Tri dalam acara Kabar Merah Putih TV One, Senin (29/12/2025).


Tri mengatakan setoran jaminan reklamasi itu berpotensi naik tahun depan seiring dengan meningkatnya dokumen reklamasi yang diajukan penambang belakangan.

Menurut Tri, terdapat sekitar 1.592 dokumen reklamasi yang telah diajukan penambang.