“Semangatnya bertentangan dengan regulasi. Sesuai UU Migas 2001 dan Perpres 96 Tahun 2024. Kita menganut sistem liberalisasi dan terbuka untuk swasta,” kata Hadi.
Di sisi lain, Hadi menilai Pertamina mesti mendesain base fuel atau BBM dasaran yang sesuai dengan spesifikasi dan kriteria SPBU swasta.
Selain itu, harga jual yang ditawarkan harus dapat disandingkan dengan harga impor.
Jika sejumlah aspek itu tak terpenuhi, lanjut Hadi, maka terdapat risiko kelangkaan BBM jenis solar di SPBU swasta sebagaimana terjadinya kelangkaan BBM jenis bensin yang terjadi belakangan ini.
“Semoga Pertamina mampu mendesain base BBM seperti request SPBU Swasta dengan harga yang disepakati. Jika tidak bisa dan tidak deal, maka kemungkinan kelangkaan BBM bisa terjadi seperti tahun 2025,” lanjut dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan kementeriannya sudah menyurati operator SPBU swasta untuk berkoordinasi dengan Pertamina ihwal pemenuhan pasokan Solar tahun depan.
“RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalnya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta,” kata Laode kepada awak media di Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).
Dengan begitu, Laode menyatakan badan usaha hilir migas swasta tersebut hanya mengajukan kuota impor Solar sampai Maret 2025. Sedangkan sisanya, kata Laode, akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri dari kilang Pertamina.
Laode menyatakan, penyetopan impor Solar tersebut tidak memerlukan aturan baru. Nantinya secara otomatis penyetopan impor solar tersebut akan tertuang dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS-NK).
“Rekomendasinya di kami. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor untuk swasta,” lanjut dia.
Laode menyebut, RDMP Balikpapan mulai beroperasi pada Januari 2026 dan membutuhkan waktu penyesuaian produksi selama 3 bulan sebelum dapat menjual hasil olahan migas.
Usai masa sinkronisasi dilakukan, lanjut Laode, salah satu produk migas RDMP Balikpapan yakni Solar akan mulai didistribusikan ke badan usaha hilir migas swasta.
(azr/naw)































