Hanya saja, dia menggarisbawahi, tren industri mobil listrik dunia belakangan telah bergeser ke LFP.
Dia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pemberian stimulus lebih besar pada mobil listrik berbasis baterai nikel tersebut ketimbang LFP.
“Kalau keinginannya ke NMC saya rasa dengan proporsi kepemilikan kendaraan listrik saat ini yang fokusnya di LFP ini apakah sepadan kita memberikan diskon tersebut,” tegas dia.
Di sisi lain, dia mendorong pemerintah untuk mengembangkan peta jalan strategis pengembangan ekosistem mobil listrik. Terkhusus untuk baterai, dia mendorong agar pemerintah mulai mendorong pengembangan baterai sodium-ion.
“Harusnya kita sudah mulai berpikiran ke depan ya. Misalnya banyak teknologi yang saat ini sudah mulai ke sodium base,” tegas dia.
Digodok Kemenperin
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan tengah membahas insentif bagi sektor otomotif.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional pada 2026. Sebab, tahun ini dianggap berat, industri menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.
“Masih belum selesai. Sabar,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal kepada Bloomberg Technoz, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan sumber Bloomberg Technoz, saat ini tengah terjadi pembahasan maraton mengenai insentif tersebut.
Pembahasan dilakukan antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan Kemenperin juga melibatkan seluruh produsen kendaraan ataupun ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek).
Dalam dokumen yang diterima redaksi, insentif yang kemudian diistilahkan dengan stimulus diusulkan dibagi menjadi dua opsi.
Kemenperin akan memutuskan salah satu dari dua opsi tersebut dan akan diumumkan usai libur natal tahun ini.
Opsi pertama, meliputi pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil ICE dan Hybrid sebesar 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta.
Pada insentif BEV, usulan insentif diberikan berdasarkan penggunaan baterai. Baterai NMC akan dikenakan diskon PPN 100%, dan penggunaan baterai LFP maka PPN akan dikenakan 6% setelah pemberian insentif sebesar 50%.
Sementara itu opsi kedua lebih berfokus pada pembebasan PPN sebanyak 100% untuk ICE di bawah Rp275 juta, Hybrid dan BEV di bawah Rp375 juta dan Commercial Pick up di bawah Rp275 juta. Sedangkan skema insentif pada BEV tetap menggunakan skenario seperti opsi pertama.
(azr/naw)
































