Logo Bloomberg Technoz

Satpol PP Jakarta Akan Tertibkan Hotel–Mal yang Gelar Kembang Api

Redaksi
23 December 2025 18:20

Pengunjung melihat kembang api saat perayaan malam tahun baru 2025 di Setiabudi, Jakarta, Rabu (1/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung melihat kembang api saat perayaan malam tahun baru 2025 di Setiabudi, Jakarta, Rabu (1/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak hotel dan pusat perbelanjaan di Jakarta yang tetap menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

Untuk memastikan larangan tersebut berjalan, Pemprov akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap kegiatan kembang api di hotel, mal, serta kawasan swasta lain menjelang malam tahun baru.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai wujud empati kepada masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.


Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan arahan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan bersama Gubernur DKI. Rapat itu menyepakati penerbitan Surat Edaran Pemprov DKI sebagai dasar imbauan kepada pelaku usaha.

“Kemarin kami baru saja melaksanakan Rapim dengan Pak Gubernur. Sesuai arahan beliau, akan diterbitkan SE yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api,” ujar Satriadi, Selasa (23/12).