Logo Bloomberg Technoz

“Kami menyampaikan Indonesia itu sudah menerapkan kriteria free float yang lebih ketat dibanding beberapa bursa lain,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, di Indonesia, kepemilikan saham di atas 5% oleh satu pihak tidak lagi diperhitungkan dalam formula free float. Ketentuan serupa juga diterapkan oleh London Stock Exchange dan Stock Exchange of Thailand (SET).

Sebaliknya, di sejumlah bursa lain, kepemilikan saham hingga di atas 10% oleh satu pihak masih diperhitungkan dalam penghitungan free float.

Jeffrey mengatakan bahwa Malaysia, Filipina, Jepang kriterianya lebih longgar.

Sebagai latar belakang, pada akhir Oktober 2027 MSCI telah meminta masukan dari pelaku pasar terkait rencana penggunaan data publikasi pemegang saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam penghitungan free float saham emiten Indonesia.

Sebelumnya, emiten Indonesia hanya diwajibkan melaporkan daftar pemegang saham di atas 5% kepada BEI. Sementara itu, data KSEI menyajikan kepemilikan saham berdasarkan kategori pemegang saham, sehingga memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kepemilikan di bawah 5%.

Selain itu, MSCI juga mengusulkan agar estimasi free float ditetapkan berdasarkan nilai terendah dari tiga pendekatan, yaitu penghitungan free float berdasarkan keterbukaan informasi dan laporan emiten sesuai metodologi MSCI, estimasi free float berdasarkan data KSEI dengan mengelompokkan saham script serta kepemilikan korporasi dan kategori lain-lain sebagai non-free float, serta alternatif penghitungan data KSEI tanpa memasukkan kategori lain-lain sebagai non-free float.

Wacana tersebut belum diberlakukan. Hingga 31 Desember 2025, MSCI masih membuka periode konsultasi dan masukan dari para pelaku pasar. Hasil konsultasi tersebut dijadwalkan akan dirilis sebelum 30 Januari 2026. Apabila proposal tersebut disahkan, implementasinya akan dilakukan pada penyesuaian indeks MSCI pada Mei 2026.

(dhf)

No more pages