“Melihat kejadian itu, rekan-rekan korban segera melakukan evakuasi dan langsung membawa kedua korban ke klinik 2 IMIP, agar korban segera mendapat penanganan tim medis,” kata Dedy ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (18/12/2025).
Dedy menyatakan setelah upaya penanganan dilakukan oleh tim medis selama 2 jam, pekerja yang tertimpa besi H-beam tersebut dinyatakan meninggal dunia. Adapun, pekerja yang terpental, dirujuk ke RS Bungku untuk perawatan lebih lanjut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Almarhum Muhammad Ali Imran. PT IMIP menanggapi dengan serius setiap insiden di wilayah operasional perusahaan,” ungkap Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan kedua korban tersebut merupakan karyawan perusahaan kontraktor lokal PT Perdana Panrita Bawalipu (PT PPB).
Dia mendesak agar seluruh kontraktor lokal dan pekerjanya wajib mematuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dedy bahkan menyatakan pengurus kawasan sedang mengevaluasi kontraktor tersebut.
“Kami telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak Binwasnaker [Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja], yang telah melakukan investigasi independen. Kami mendukung penuh proses ini dan akan mengikuti semua rekomendasi serta ketetapan hukum yang berlaku,” tegas Dedy.
Sebagai informasi, kecelakaan kerja di PT IMIP dilaporkan kembali terjadi, kali ini seorang pria bernama Ali Imran disebut meninggal dunia setelah tertimpa besi berat di area konstruksi di kawasan basis nikel tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara Muhammad Safri. Dia melaporkan pekerja tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat proses pemindahan material berat.
"Lagi, dan lagi nyawa pekerja melayang di IMIP. Peristiwa ini menambah deretan catatan buruk pengelolaan K3 di kawasan tersebut," kata Safri dalam keterangan resmi melalui unggahan di akun sosial media pribadinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada pekerja kontraktor PT Perdana Panrita Bawalipu (PT PBB) yang merupakan mitra kerja dari PT Yosan Maju Bersama.
Dalam situs resmi IMIP, PT Yosan Maju Bersama tercatat menjadi salah satu kontraktor yang mengerjakan fasilitas gedung IMIP Training Center (ITC). Pembangunan tersebut dimulai pada Kamis (3/10/2024).
Gedung tersebut berdiri dalam kompleks area IMIP training ground seluas 7,2 hektar (ha), pembangunan gedung tersebut diperkirakan selesai dalam 8 hingga 12 bulan. Rencananya, gedung tersebut akan berukuran 50,4 meter x 19,6 meter.
(azr/wdh)
































