Putrama menjelaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.
Perubahan Anggaran Dasar BNI
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
Agenda kedua RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.
Kinerja Keuangan BNI
Hingga akhir September 2025, penyaluran kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5% secara tahunan (year-on-year/YoY) dengan pertumbuhan kredit yang lebih seimbang dan sehat di semua segmen bisnis.
Kredit korporasi tumbuh 12,4% YoY menjadi Rp451 triliun, sementara segmen menengah dan UMKM non-KUR masing-masing meningkat 14,3% YoY menjadi Rp120 triliun dan 13,9% YoY menjadi Rp46 triliun. Segmen konsumer juga mencatat pertumbuhan 9,6% YoY menjadi Rp150,2 triliun, didorong oleh peningkatan permintaan KPR, personal loan, dan kartu kredit. Pada level grup, kredit usaha anak perusahaan tumbuh 15,3% YoY menjadi Rp17,4 triliun.
Di sisi pendanaan, dana murah (CASA) tumbuh 13,3% YoY menjadi Rp613,4 triliun yang ditopang oleh pertumbuhan solid pada Giro sebesar 14,0% YoY dan Tabungan sebesar 12,6% YoY. Sementara itu pertumbuhan deposito mencapai 40,4% YoY menjadi Rp320,9 triliun termasuk faktor adanya injeksi likuiditas dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan. Akumulasi total Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 21,4% YoY menjadi Rp934,3 triliun di akhir September 2025.
(lav)






























