Logo Bloomberg Technoz

“Kami bisa usaha berkelanjutan lagi sebagaimana mestinya sekalipun di situ ada perubahan, tetapi itu harus melalui kajian juga,” tambahnya

Dewa juga menyebut saat ini total pedagang thrifting ilegal di Gede Bage berjumlah 1.080 anggota. Impor pakaian bekas ilegal telah dijual di pasar Gede Bage sejak tahun 1980-an. 

Sebelumnya, Purbaya menegaskan praktik impor pakaian ilegal, termasuk pakaian bekas dan pakaian last season dari luar negeri, menjadi salah satu penyebab matinya industri tekstil dalam negeri.

Menurut Purbaya, maraknya pakaian ilegal yang masuk ke pasar domestik menekan pelaku UMKM dan industri tekstil nasional, yang kini semakin sulit bersaing dengan produk impor murah.

"Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional," kata Purbaya usai melakukan inspeksi ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

Purbaya mengaku akan memperketat peraturan bea dan cukai, khususnya terkait penindakan aktivitas impor pakaian bekas ilegal.

Bendahara Negara menegaskan oknum yang melakukan impor ilegal berupa pakaian bekas akan dikenakan denda dalam jumlah besar, dimasukkan ke dalam penjara, hingga masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tak akan bisa melakukan impor seumur hidup.

"Jadi, nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Pihak yang terlibat itu akan saya larang impor seumur hidup," jelas Purbaya.

(ain)

No more pages