Sejak invasi ke Ukraina pada 2022, Rusia semakin menekan layanan yang berada di luar kendalinya. Negara itu telah memblokir platform media sosial milik AS seperti Facebook, Instagram, dan X, serta mulai membatasi akses ke YouTube. Popularitas TikTok, milik perusahaan Tiongkok ByteDance, juga menurun setelah akses pengguna Rusia ke konten dan siaran langsung internasional dibatasi sebagai respons terhadap perubahan hukum Rusia.
Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada Juni lalu untuk menciptakan “super app” milik negara bernama Max, yang akan menampung layanan pemerintah serta memungkinkan penyimpanan dokumen, pesan, layanan perbankan, dan layanan publik maupun komersial lainnya. Platform ini dikembangkan oleh VK Co., perusahaan yang dikendalikan pemerintah, dan meniru konsep aplikasi WeChat dari China.
(bbn)






























