Logo Bloomberg Technoz

Dia juga mengoreksi ucapannya mengenai kelengkapan dokumen kapal dan dokumen pengeluaran barang dari Batam. Menurutnya, klaim dokumen tersebut lengkap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap," ucap Rosano.

Dalam klarifikasi itu, ia menegaskan ulang bahwa pernyataan dalam video pertamanya tidak didukung dokumen sah.

Ini klarifikasi saya bahwa apa yang video semalam saya sampaikan itu memang tidak benar dan ada beberapa yang tidak dilengkapi oleh dokumen yang ada,” ucapnya.

Roseno lalu meminta maaf langsung kepada Mentan Amran serta seluruh aparat pemerintah yang menjalankan tugas pengawasan

“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya dan seluruh jajaran pemerintah yang ikut mengawasi jalannya program Presiden Asta Cita ini. Demikian, terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rosano mengklaim beras sitaan sebanyak 40 ton beserta sejumlah komoditas lain yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, merupakan barang legal dan diperuntukkan bagi kebutuhan MBG di Kabupaten Karimun.

Bea dan Cukai (BC) Batam membantah klaim tersebut karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukan bagi program MBG. 

“BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian pernyataan dalam siaran pers BC Batam.

Di sisi lain, Amran menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berupaya untuk mencapai kedaulatan pangan dengan menutup keran impor dan meningkatkan produksi dalam negeri.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada beras masuk dari negara lain karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan,“ jelas Amran. 

Sekadar catatan, kasus ini mencuat setelah Amran menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam pada Senin (24/11/2025) malam. Selain beras, aparat juga mengamankan gula, minyak goreng, tepung, susu, parfum, mie impor, dan produk frozen food. Pemerintah menilai masuknya beras ilegal berpotensi mengganggu semangat produksi 115 juta petani di Indonesia.

(ain)

No more pages