Pemprov Aceh, kata dia, menilai pernyataan Amran terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Amran bahkan disebut mendramatisasi seakan-akan yang dilakukan di Sabang sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang.
"Pernyataan ilegal yang disampaikan menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan," ujar dia.
Muzakir juga menyayangkan sikap tendensius Amran yang mempertanyakan nasionalisme atas impor beras tersebut. Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik, yang saat ini langsung di pimpin oleh mantan Panglima GAM.
"Jelas pernyataan Mentan tersebut terlalu reaksioner dan tendensius. Kami meminta, ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional," tegas dia.
Sementara itu, di sisi lain, Mentan Amran Sulaiman memastikan persoalan penyegelan beras impor asal Thailand tersebut sudah tuntas.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengupayakan seluruh daerah di Tanah Air untuk swasembada pangan. Amran pun menekankan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait mengenai penindakan barang ilegal tersebut.
"Kami sudah komunikasi [dengan] Pak Wali Kota, Pak Gubernur, Kapolda, Pangdam, kami komunikasi semua. Jadi ini adalah kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Indonesia, kepentingan masyarakat Kepri, Batam, kepentingan masyarakat Aceh. Tahun depan kita harapan kita ke depan ada solusi permanen swasembada," jelas Amran dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
(ain)





























