Purbaya Soal BK Batu Bara: Tarif Berjenjang, Aturan Hampir Tuntas
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 January 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif bea keluar (BK) baru bara bakal diterapkan berjenjang, serta besaran tarifnya akan ditentukan dalam beberapa besaran.
Dia membocorkan besaran tarif BK batu bara yang sedang dikaji berada di rentang 5%—8%, tetapi tidak mengungkapkan apakah tarif tersebut akan disesuaikan dengan harga batu bara atau tidak.
Purbaya juga mengklaim penyusunan aturan yang mengatur tarif BK batu bara sudah memasuki tahap akhir.
“Sedang dalam proses hukumnya sedang diberesin. Dalam proses perundang-undangan. Tarifnya sudah dikaji cuma masih belum. Masih diundangin antara 5%, 7%, 8%. Ada berapa level,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, Purbaya menginginkan agar aturan yang mengatur pengenaan BK batu bara memiliki sifat berlaku surut. Dengan begitu, BK batu bara tetap bisa dikenakan sejak Januari 2026 meskipun aturannya terbit setelah Januari.






























