Demi Investasi, RI Kehilangan Potensi Pajak Capai Rp1.300 Triliun
Pramesti Regita Cindy
17 November 2025 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menyoroti besarnya potensi penerimaan pajak yang harus dilepas pemerintah demi menarik investasi dan hilirasi industri.
Terlebih pemerintah, ungkap Todotua kini tengah berupaya menciptakan iklim kompetitif berdaya saing global, dalam menarik modal asing masuk. Oleh karena itu, berbagai insentif fiskal diberikan kepada investor, termasuk tax holiday, tax allowance, hingga super deduction.
"Insentif ini sebenarnya adalah potensi yang bisa didapatkan oleh negara dalam strategis fiskal, tetapi kita indahkan dia," kata Todotua dalam acara Forum Investasi Nasional 2025 yang diselenggarakan secara hybrid, dikutip Senin (17/11/2025).
"Harusnya negara dapat pajak, [tapi] tidak dapat pajak. Kemudian tax holiday, kita kasih dia 10, 15, 20 tahun, harusnya negara dapat, [penerimaan pajak] tidak dapat. Tahun 2025 berjalannya waktu sampai kepada Q3, ada konsolidasi kurang lebih fasilitas itu kayak sekarang itu sudah ada Rp1.300 triliun," sambungnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah strategi yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik investasi jangka panjang. Di samping itu, melalaui investasi langsung ia menilai dampak yang signifikan yang dapat dirasakan adalah pertumbuhan ekonomi, penyerapan lapangan kerja, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.






























